Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI sebenarnya sudah berakhir. Yakni, ketika BLBI yang merupakan utang dari pemilik bank sudah dibayar oleh pemilik bank itu dengan kepemilikan banknya yang diberikan kepada pemerintah.
Di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Fajar R Zulkarnaen menuturkan, meski menilai pemerintah tidak berdaya menuntaskan kasus BLBI, pengurus HMI tak kecewa. ”Biasa saja. Kita sudah dewasa, tak perlu kecewa. Yang penting, masukan sudah kami sampaikan. Langkah dan gerakan lain nanti menunggu respons pemerintah
Saat mendesakkan penyelesaian kasus BLBI, pengurus HMI mendapat penjelasan dari Wapres bahwa BLBI adalah kebijakan pemerintahan masa lalu. ”Kami ingin ketegasan dan tak ada tebang pilih untuk kasus BLBI. Saya sesalkan, pemerintah sekarang tidak bisa berbuat apa-apa. Tidak mungkin pengemplang tidak teridentifikasi. Penjarakan mereka dan sita asetnya